
Sidang Way Puji, Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji
Rabu 22 April 2020
Efek diberlakukannya PSBB (Pembatan Sosial Bersekala Besar) dibeberapa daerah yang dikatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 menyebabkan banyaknya kantor dan perusahaan yang meliburkan dan merumahkan karyawannya, hal ini berdampak pada banyaknya warga yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya.
Hal ini terjadi pula di Desa Sidang Way Puji, Kepala Desa mengatakan sampi hari ini terdapat beberapa masyarakat desa yang mernatau ke luar daerah dan saat pandemi virus ini terjadi mereka memutuskan untuk pulang ke kampung halaman, hal ini mengakibatkan desa harus melakukan antisipasi salah satunya menyiapkan tempat karantina sementara untuk para pemudik yang berasal dari luar daerah.
Pemerintah Desa Sidang Way Puji menyiapkan tempat karantina sementara yang bertempat digedung TK Ruang 1 untuk Putra dan Ruang 2 untuk Putri. hal ini sesuai denga instruksi pemerintah yang mewajibkan para pemudik untuk diisolasi selama 14 hari, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Desa Sidang Way Puji, salah satu perangkat desa mengatakan bahwa selain menyiapkan lokasi karantina pemerintah desa juga menyiapkan kebutuhan-kebutuhan lain seperti mentyediakan kasur hingga menyiapakan makan semua itu ditanggung oleh desa yang menggunakan Dana Desa (DD)
Selama masa karantina para warga yang sedang diisolasi akan selalu mendapatkan pengawasan dan penjagaan dilaksanakan oleh Satgas Covid19, dan setiap keluarga yang datang berkunjung harus mengenakan ADP dan mengisi buku daftar kunjungan.
Kepal Desa menyarakan seluruh masyarakat desanya yang merantau di luar daerah untuk sementara tidak pulang terlebih dahulu, dan apabila masih nekat untuk pulang kampung maka harus siap kami karantina sebab apabila mereka nekat untuk langsung pulang ke rumahnya dikhawatirkan akan menularkan virus ke keluarganya yang rentan, tua, atau memiliki penyakit serius sehingga berbahaya bagi mereka.
#AdminJ