
Sidang Way Puji Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji
Senin, 15 Juni 2020
Sidang Way Puji Mengikuti Pelatihan Aplikasi eDMC-19 sebagai langkah pendataan desa terhadap dampak dari Covid-19, Kemendesa merilis aplikasi eDMC-19. eMDC-19 merupakan singkatan dari elektrik Desa Melawan Covid-19.

eDMC-19 merupakan aplikasi yang dirilis oleh Kemendesa dan digunakan untuk mendata seluruh desa yang ada di Indonesia sebagai acuan untuk melawan Covid-19. Hasil input data-data desa yang ada di aplikasi eDMC-19 ini berisikan tentang data dasar desa, mulai dari jumlah dusun, jumlah penduduk, serta hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19 hingga aktivitas warga desa dan harga kebutuhan bahan pangan pokok di desa.

Mengingat hal ini penting terkait pendataan desa, maka setiap desa diharuskan dapat mengoperasikan aplikasi ini dengan mengikuti pelatihan cara pengoperasian aplikasi tersebut. Aplikasi eDMC-19 sendiri dapat diakses menggunakan smartphone berbasis android.

Pelatihan yang dilaksanakan di Desa Sidang Sido Rahayu tersebut langsung dipandu oleh Pendamping Desa yaitu Bapak Iwan Fauzi. Selain memberikan materi terkait pengoperasian aplikasi eDMC-19 bapak Iwan Faizi juga menyampaikan bahwa
"dalam memutus mata rantai Virus Corona diperlukan kekompakan semua lapisan masyarakat. Dengan mengedepankan protokol kesehatan dan senantiasa memohon pertolongan dari Allah / Tuhan YME" demikian tuturnya.