
Dalam rangka pemanfaatan Dana Desa Th 2022 Desa Sidang Way Puji Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji salah satunya digunakan untuk peningkatan jalan penimbunan tanah merah.
Pembangunan tersebut yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022 telah terealisasi dan sudah bisa dilalui oleh masyarakat terutama masyarakat Desa Sidang Way Puji.
Adapun waktu pelaksanaan kegiatan adalah selama 60 hari kerja, dan terdapat 6 jalur penerima peningkatan jalan yaitu : SK 38A, SK 37A, SK 36A, SK 36B, SK 39B, dan SK 40B dengan panjang 825 meter dan lebar 2,5 meter menghabiskan anggaran sebesar Rp156,488,825
Kepala Desa Sidang Way Puji Bapak Rudiono mengatakan "kegiatan tersebut sudah hasil Musrenbang desa, guna untuk mempermudah masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari". tuturnya.
"Oleh sebab itu dilakukan penimbunan dengan tanah merah yang bersumber dari Dana Desa, dengan harapan kedepannya tanah yang dulunya gambut dapat berkurang setelah dilakukan penimbunan dengan tanah merah" Lanjutnya.